Sosialisasi Tatacara Pelaporan Perpajakan bersama KPP Pratama Bojonegoro

Sosialisasi Tatacara Pelaporan Perpajakan bersama KPP Pratama Bojonegoro

RSUD Padangan

Tim Publikasi Informasi Publik

13 Mei 2024 1 min baca 0 kali
Sosialisasi Tatacara Pelaporan Perpajakan bersama KPP Pratama Bojonegoro
Sosialisasi Tatacara Pelaporan Perpajakan bersama KPP Pratama Bojonegoro

Untuk memenuhi kewajiban sebagai instansi yg taat pajak, RSUD Padangan mengikuti Sosialisasi Tatacara Pelaporan Perpajakan. Materi yang disampaikan mengenai Pelaporan berdasarkan aturan Perpajakan terbaru.

Narasumber dari KPP Pratama Bojonegoro, yaitu :
1. Dwi Rendra Wibawa, selaku Account Representative
2. Widyanto Arif Pintoyanu, selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil
3. Elfriana Yuniarni Susanto, selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil.

Harapan dari kegiatan tersebut adalah agar peserta memahami digitalisasi penyampaian pelaporan pajak sehingga lebih mudah, cepat dan sesuai aturan.