Untuk memenuhi kewajiban sebagai instansi yg taat pajak, RSUD Padangan mengikuti Sosialisasi Tatacara Pelaporan Perpajakan. Materi yang disampaikan mengenai Pelaporan berdasarkan aturan Perpajakan terbaru.
Narasumber dari KPP Pratama Bojonegoro, yaitu :
1. Dwi Rendra Wibawa, selaku Account Representative
2. Widyanto Arif Pintoyanu, selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil
3. Elfriana Yuniarni Susanto, selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil.
Harapan dari kegiatan tersebut adalah agar peserta memahami digitalisasi penyampaian pelaporan pajak sehingga lebih mudah, cepat dan sesuai aturan.
Sangat Puas
71 % |
Puas
3 % |
Cukup Puas
3 % |
Tidak Puas
24 % |